Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

News  

Dugaan Rekayasa Kwitansi Fiktif di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Malaka

BIDIKNUSATENGGARA.COM | Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, saat ini dihadapkan pada dugaan serius tentang rekayasa kwitansi fiktif. Dugaan ini bermula ketika seluruh staf yang menggunakan kendaraan roda dua diminta untuk menandatangani kwitansi kosong yang telah disediakan oleh salah satu pemilik bengkel.

Hal ini menimbulkan kecurigaan mengenai pengelolaan keuangan yang tidak sehat di Dinas tersebut.

Salah satu staf yang enggan mengungkapkan identitasnya, Selasa (15/10/24) mengatakan bahwa mereka diminta untuk menandatangani kwitansi kosong tanpa penjelasan yang memadai.

“Kami disodorkan kwitansi kosong untuk kami tandatangan. Kami menduga jangan sampai sudah ada permainan kotor antara salah satu staf dengan pemilik bengkel kendaraan roda dua itu. Soalnya, secara tiba-tiba kami diminta untuk tandatangan diatas kwitansi kosong,” Pernyataan ini menunjukkan adanya praktik yang tidak transparan dan meragukan di dalam pengelolaan anggaran.

Baca Juga :  Kiper Persesba Terisak, PS Malaka ke Semifinal

Semakin mencurigakan ketika staf itu mengatakan bahwa biaya perbaikan kendaraan roda dua yang sebenarnya tidak lebih dari Rp 1.000.000, padahal anggaran yang tertera di Rencana Anggaran Biaya (RAB) mencapai Rp 3.500.000 per unit. Staf tersebut berharap masalah ini tidak hanya berhenti sebagai isu internal tetapi harus ditelusuri dan diselidiki lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung