Kejanggalan ini menimbulkan pertanyaan mengenai penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan kenyataan. Apakah mungkin ada aturan yang sengaja dibuat untuk mengeksploitasi dana tersebut tanpa sepengetahuan publik? Dengan anggaran sebesar itu, kejelasan dan transparansi mengenai distribusi biaya perbaikan haruslah dipertanyakan.
“Jadi kami diarahakn untuk servis motor Dinas ini pada salah satu bengkel yang sudah ditentukan itu. Dan kami menduga, sudah ada kerjasama antara pemilik bengkel dengan salahsatu oknum yang bekerja di Dinas ini dengan tujuan bisa meraup keuntungan dari biaya pemeliharaan ini,” ujarnya.
Dia pun bercerita, pemilik bengkel pulang dari luar daerah kemudian membawa oleh-oleh untuk beberapa staf yang bekerja di Dinas ini. “Lalu dia bagi-bagi, mungkin oleh-oleh itu sebagai ucapan terimakasih atas kwitansi fiktif itu,” ungkapnya.
Sementara Bendahara Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Floriviyanti Somu Sasa, saat dikonfirmasi tim media pada Kamis (17/10/24) di ruang kerjanya mengatakan, sekitar 60 unit kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat ada enam unit yang di perbaiki di bengkel itu. Namun, ia mengakui keterbatasannya dalam memberikan informasi lebih rinci dan meminta agar media menunggu penjelasan dari Kepala Dinas.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












