WINI-BIDIKNUSATENGGARA.COM | Ketua RT 008 Desa Humusu Wini, Kecamatan Insana Utara, Kabupan TTU, Paskalis Fallo dilaporkan ke Polsek Wini lantaran aniaya istri orang saat tengah malam.
Kejadian itu berlangsung saat korban ibu Yuminita Bora dan suaminya Gregorius Baleri Teme sedang tidur pulas dirumahnya pada malam minggu (23/03/24).
Akibatnya korban harus mengalami beberapa jahitan dibibir karena pecah dibogem beberapa kali oleh Pak RT Kalis.
Kasus itu seperti yang dikisahkan oleh korban saat ditemui media ini, (Senin,25/03), bahwa RT Kalis datangi rumahnya saat sekeluarga itu sudah tertidur pulas. Pak RT mengetuk pintu katanya hendak berikan kunci tempat lapak namun setelah pintu dibuka wajahnya malah dibogem hingga mulutnya pecah.
“Sekitar jam 10.30 malam saya mendengar pintu rumah depan diketuk lalu saya bertanya siapa yang ketuk? Dia katakan saya Kalis hendak berikan kunci lapak. Saya pun bangun dan buka pintu tapi saat pintu terbuka, wajah saya ditinju beberapa kali. Saya pun berusaha untuk menangkis dan mencari peluang untuk lari. Saat saya lari dengan teriak minta tolong, dia pun kabur. Malam itu pun saya bersama keluarga langsung laporkan dia ke Polsek Wini. Dia harus dihukum penjara pak”, tutur Ibu Yumi sambil tersedu.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












