TIMORMEDIA.COM – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Malaka Lorens Lodewyk Haba meluruskan informasi terkait keterlambatan pelaksanaan proyek pembangunan tanggul di wilayah desa Oan Mane, Kecamatan Malaka Barat.
Ia menegaskan, proyek tersebut telah diselesaikan sesuai ketentuan dan sudah melalui proses Provisional Hand Over (PHO).
Menurutnya, keterlambatan pekerjaan masih dalam batas wajar dan sudah diatur dalam regulasi yang berlaku.
“Keterlambatan proyek itu ada mekanismenya, karena ada aturan dan dendanya. Setahu saya, proyek ini hanya terlambat dua hari dan sudah di-PHO,” jelas Plt Kadis PUPR Malaka, Sabtu (18/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa untuk kejelasan teknis pelaksanaan proyek, sebaiknya pihak-pihak yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengonfirmasi langsung ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Sebaiknya ditanyakan ke PPK supaya jelas. Saya sebagai Kepala Dinas adalah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang sudah memberikan kewenangan kepada PPK,” ujarnya.
Plt Kadis juga mengoreksi pemberitaan sebelumnya yang menulis status jabatannya secara keliru.
“Saya klarifikasi, saya bukan Plh tetapi Plt. Tulisan itu tanpa wawancara dengan saya, jadi informasinya jadi melebar ke mana-mana,” tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat Malaka untuk mendukung pembangunan infrastruktur, termasuk proyek tanggul yang menjadi bagian dari program prioritas daerah dalam penanggulangan banjir.
“Sebagai anak Malaka, saya berharap semua pihak mendukung pembangunan tanggul ini. Sebelumnya sudah dijanjikan akan dilakukan pengukuran ulang, tetapi tidak pernah direalisasikan. Tahun ini, total panjang tanggul Naimana sampai Motaain dan Oan Mane itu mencapai lebih dari 2.600 meter,” ungkapnya.
Lorens Haba menjelaskan, pembangunan tanggul ini merupakan program realisasi misi ketiga Bupati dr. Stefanus Bria Seran, MPH (SBS) dan Wakil Bupati Henri Melki Simu (HMS), yaitu penanganan dan penanggulangan banjir di wilayah Kabupaten Malaka.
“Proyek tanggul ini dibuat melalui dinas teknis dan akan terus dilanjutkan setiap tahun hingga tuntas sampai di wilayah Umatoos dan di Lasaen,” katanya.
Ia juga menegaskan komitmennya dalam mengawasi seluruh proyek infrastruktur yang dikerjakan Pemerintah Kabupaten Malaka maupun instansi vertikal.
“Saya hampir tiap minggu turun ke lapangan untuk melakukan monitoring. Saat mau PHO, saya minta agar dilakukan perapihan dulu baru diserahkan. Semua pekerjaan belanja modal saya awasi secara serius, termasuk proyek yang dikerjakan Balai Sungai atau Dinas PU Provinsi,” jelasnya.
Plt Kadis menilai, pemberitaan yang beredar sebelumnya kurang berimbang karena tidak dilakukan verifikasi kepada pihak terkait.
“Yang menulis seharusnya datang ke lokasi dan melakukan wawancara dengan PPK serta pihak ketiga. Jangan menulis dari rumah tanpa data yang akurat,” ujarnya menambahkan.
Sebagai penutup, ia meminta agar masyarakat lebih objektif menilai kinerja pemerintah daerah dalam pembangunan infrastruktur.
“Harusnya yang dipermasalahkan itu pekerjaan yang benar-benar bermasalah, seperti proyek Seroja yang uangnya sudah habis tapi belum selesai, atau Rumah Sakit Pratama yang sudah diresmikan tapi belum bermanfaat bagi rakyat, Septic tank, dan proyek-proyek yang sampai hari hari ini belum selesai,” tandasnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












