Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  
| Topik :

Pemprov NTT Usulkan 8 Daerah Otonomi Baru ke Mendagri, Ini Daftarnya!

Reporter : RedaksiEditor: Yan Klau
Pemprov NTT Usulkan 8 Daerah Otonomi Baru ke Mendagri, Ini Daftarnya!/ istimewah

TIMORMEDIA.COM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) secara resmi mengusulkan pembentukan delapan Daerah Otonomi Baru (DOB) kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Usulan ini diajukan melalui surat Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena dengan nomor 100.2/592/PEMKES tertanggal 1 Juli 2025.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Surat yang berisi permohonan pembentukan DOB tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur Melki Laka Lena dan telah dikirimkan ke Jakarta.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT, Doris Rihi.

Baca Juga :  Bupati Turun Tangan: Jalan Longsor di Lotas Akan Diperbaiki Segera

“Iya, benar. Seperti itu,” ujar Doris saat dikonfirmasi di kutip dari Pos Kupang.com pada Minggu, 27 Juli 2025.

Delapan Wilayah yang Diusulkan Jadi DOB

Pemprov NTT mengusulkan delapan wilayah untuk dimekarkan menjadi daerah otonomi baru. Berikut daftar lengkapnya:

  1. Adonara – Kabupaten Flores Timur
  2. Kota Madya Maumere – Kabupaten Sikka
  3. Amanatun – Kabupaten Timor Tengah Selatan
  4. Amfoang – Kabupaten Kupang
  5. Pantar – Kabupaten Alor
  6. Sumba Selatan
  7. Sumba Timur Jaya
  8. Pahunga Lodu – Kabupaten Sumba Timur
Baca Juga :  Fakta Mengejutkan! BBM Diselundupkan Lewat Pos Jaga Ailala, Diduga Ada Oknum Satgas Pamtas Yang Fasilitasi

Usulan ini merupakan lanjutan dari aspirasi masyarakat yang telah disampaikan sejak tahun 2010, dan kini kembali diperkuat melalui berbagai pertemuan dengan tokoh adat dan masyarakat lokal.

Amanatun Jadi Sorotan: Aspirasi Warga Disampaikan Langsung

Salah satu wilayah yang paling disorot adalah Amanatun. Usulan pemekaran Amanatun disampaikan kepada Gubernur NTT dalam pertemuan bersama Raja Amanatun, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan 12 perwakilan lainnya.

Mereka awalnya berencana untuk menyampaikan langsung aspirasi tersebut kepada Menteri Dalam Negeri di Jakarta.

Namun, dalam surat yang diperoleh media, Pemprov NTT menyarankan agar masyarakat tidak perlu ke Jakarta. Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat akan langsung menindaklanjuti aspirasi itu ke Kemendagri.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Malaka Resmi Selenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2026

“Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat Amanatun,” tulis isi surat tersebut.

Langkah Strategis Pemprov NTT untuk Pemerataan Pembangunan

Pemekaran wilayah melalui pembentukan DOB dinilai penting untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan memperluas akses anggaran pembangunan.

Dengan menjadi daerah otonomi baru, wilayah-wilayah ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan serta mempercepat kemajuan daerah tertinggal dan perbatasan di NTT.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung