BIDIKNUSATENGGARA.id | EM, seorang wanita dari Dusun Lalor, Desa Fahiluka, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, baru-baru ini menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh pasangannya, Toni Wangga. Dia harus dirujuk dari Rumah Sakit Umum Penyangga Perbatasan (RSUPP) Betun ke Rumah Sakit dr. Ben Mboi Kupang, setelah mengalami penyumbatan darah di kepala akibat pukulan berat yang dialaminya.
Kejadian ini bukanlah yang pertama kali bagi EM; ia mengalami penganiayaan oleh Toni Wangga berkali-kali. “Bukan baru sekali ini saya diperlakukan seperti begini, sudah berulang kali,” ungkap EM ketika wartawan mengunjungi rumahnya pada Sabtu sore (14/3).
Sejak awal mulanya EM mengenal Toni Wangga dan hidup satu rumah walaupun belum ada ikatan adat maupun nikah gereja (kumpul kebo) EM sering mengalami penganiayaan dari Toni Wangga.
EM mengungkapkan bahwa kejadian yang sangat parah ketika ia mengalami kekerasan yang berlangsung selama berjam-jam pada acara 40 hari setelah kematian anak mereka. Anak tersebut lahir melalui operasi caesar, namun kemudian meninggal dunia, yang juga diduga kuat berkaitan dengan adanya kekerasan fisik.
Dengan suara gemeter, EM menuturkan bahwa ia dipukul tanpa henti oleh Toni Wangga dari pukul 23.00 hingga sekitar pukul 04.00 pagi. “Dia memukul saya tanpa berhenti,” tambahnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












