BIDIKNUSATENGGARA.id | Dunia pendidikan Indonesia kembali gempar dengan kematian tragis seorang siswa Sekolah Dasar (SD) berinisial YBS (10 tahun), yang ditemukan tewas gantung diri di pohon cengkeh di Dusun Sawasina, Desa Naruwolo, Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Insiden ini terjadi pada 29 Januari 2026, bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan cerminan kegagalan sistemik negara dalam menjamin hak dasar anak atas pendidikan dan perlindungan.
Korban, siswa kelas IV SD, diduga putus asa setelah ibunya tidak mampu membeli buku tulis dan pena seharga kurang dari Rp10.000, sebuah permintaan sederhana yang berujung pada hilangnya nyawa.
Kronologi insiden ini mengungkap lapisan kemiskinan ekstrem yang merajalela di daerah terpencil NTT. Menurut polisi setempat, YBS sempat menulis surat perpisahan berbahasa Ngada kepada ibunya, MGT, yang berisi pesan pilu, “Merelakan saya pergi, jangan menangis, mencari, atau marah.”
Surat itu, ditulis dengan tangan goyah, menjadi saksi bisu penderitaan anak yang terpinggirkan. “Ini bukan sekadar bunuh diri, tapi manifestasi kegagalan negara dalam melindungi anak dari beban ekonomi yang tak pantas,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












