BIDIKNUSATENGGARA.id | Proyek pipanisasi di Desa Manlea, Kecamatan Sasitamean, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT, dengan total anggaran Rp 411.068.800 dari dana desa, menjadi sorotan warga. Hal ini dikarenakan enam dari dua belas dusun yang ada, termasuk Dusun Arama A, Arama B, Nusimanu, Tabonat A, dan Fatukro, tidak mendapatkan sambungan perpipaan. Hal ini menimbulkan pertanyaan dari masyarakat setempat.
Menurut Krisantus Martinus Nurak, warga Dusun Tabonat A, Desa Manlea, terdapat kejanggalan dalam pengelolaan anggaran. Krisantus, yang diwawancarai oleh bidiknusatenggara.id pada Sabtu 22 Maret 2025 lalu melalui telepon seluler, menjelaskan bahwa berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2023, dana untuk peningkatan sumber air minum atau pipanisasi ke rumah tangga dialokasikan sebesar Rp 299.203.800, ditambah Rp 6.000.000 untuk pemeliharaan sumber air bersih milik desa, penampung air, sumur bor, dan lain-lain. Namun, asas manfaat dari proyek ini tidak dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.
Lebih lanjut, dalam APBDes Tahun 2024, terdapat alokasi sebesar Rp 111.865.000 untuk rehabilitasi atau peningkatan sambungan air bersih ke rumah tangga, serta Rp 9.600.000 untuk pemeliharaan air bersih milik desa, penampung air, sumur bor, dan lain-lain.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












