TIMORMEDIA.COM – Warga Desa Laleten, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), secara sukarela menyerahkan tanah mereka kepada Pemerintah Kabupaten Malaka untuk pembangunan Sekolah Rakyat (SR)
Langkah ini sebagai bentuk dukungan nyata kepada pemkab Malaka terhadap program pendidikan gratis dan penciptaan lapangan kerja yang diinisiasi oleh pemerintah pusat.
Sekolah Rakyat merupakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang dikoordinasikan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Tujuan utama program ini adalah menyediakan akses pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu guna memutus rantai kemiskinan di wilayah-wilayah tertinggal.
Acara penandatanganan berita acara penyerahan tanah digelar di aula Kantor Desa Laleten pada Selasa, 20 Mei 2025.
Kegiatan ini dipandu oleh Plh Kepala Dinas PUPR Lorens Haba, dihadiri oleh Pj Kepala Desa Laleten dan tokoh adat serta tokoh masyarakat setempat.
Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu (HMS), turut hadir menyaksikan momen bersejarah ini. Ia didampingi oleh Asisten II Agustinus Nahak, Kepala Badan Keuangan Daerah, Kepala Dinas Sosial, dan perwakilan dari Bapperida serta sejumlah instansi teknis lainnya.
Dalam berita acara tersebut, para pemilik lahan dan ahli waris menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh rencana pembangunan sekolah dan pengembangan kawasan ke depannya.
Dukungan masyarakat ini dianggap sebagai langkah strategis dalam mempercepat pemerataan pendidikan di Kabupaten Malaka.
Berikut adalah daftar sembilan warga Desa Laleten yang menghibahkan tanah seluas 10 hektar untuk pembangunan Sekolah Rakyat:
1. Kornelia Bano Koy
2. Yasintha Hoar / Paulus Koy
3. Frans Koy
4. Klemens Klau Lalak / Blandina Luruk
5. Yakobus Bria Liku / Theresia Telik
6. Alfonsius Bria
7. Herman Klau
8. Marselinus Bere / Wihelmina Hoar
9. Yohanes Koy
Usai penandatanganan, rombongan pejabat daerah bersama warga langsung menuju lokasi lahan untuk meninjau dan memasang patok batas tanah hibah.
Pembangunan Sekolah Rakyat ini diharapkan dapat segera dimulai dan menjadi sarana peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Malaka, sekaligus membuka peluang kerja baru bagi masyarakat sekitar.*
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












