Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

News  

Ternyata Proyek Septic Tank di Desa Kereana Masih Bermasalah

Sementara itu, Petrus Kabosu, SH, salah satu advokat di Kabupaten Malaka, menyatakan bahwa terdapat dugaan serius mengenai proyek yang mangkrak dan adanya pelanggaran dari pihak penyelenggara. “SN-KT telah ingkar janji dengan program audit dan gagal dalam program pemberantasan korupsi,” ujarnya, meminta agar Bupati merekomendasikan kasus ini kepada Aparat Penegak Hukum untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Hadiri Penandatanganan MoU, Bupati Malaka Apresiasi Langkah PS Malaka Bersama Persija Development

Ia menegaskan, “Harusnya Bupati rekomendasikan ke APH untuk diproses hukum karena mereka sudah janji mau audit semua pekerjaan bermasalah, termasuk mau audit dari mantan RT sampai dengan mantan Bupati Malaka,” tegasnya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Lanjut dia, proyek bermasalah tersebut seharusnya sudah diproses lebih lanjut, mengingat waktu pengerjaannya yang sudah terlalu lama. Jadi, apabila proyek ini mangkrak, SN-KT harus segera merekomendasikan kepada APH agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Desak Kejati NTT Umumkan Kerugian Negara, PMKRI Kupang: Kejati NTT Berlindung di Balik Alasan "Menunggu Ahli"

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor CV Anugerah Mychael yang mengerjakan satu paket di Desa Kereana belum berhasil dikonfirmasi.**(tim)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung