ABS meminta demonstran tidak khawatir atau berpikiran negatif mengenai regulasi batas waktu 25 Oktober 2025. “Adik-adik pendemo ini merasa seakan-akan tanggal 25 nanti itu hari kiamat. Tidak seperti itu, pemerintah punya kebijakan untuk mengurus kamu,” pungkasnya.
Politisi Partai Golkar ini menekankan bahwa perbedaan pandangan politik pasca-Pilkada adalah hal biasa, sehingga tidak perlu menafsirkan masalah PPPK paruh waktu sebagai kepentingan politik. “Politik telah usai. Semua yang hadir di sini adalah anak-anak Malaka,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Pemda Malaka, melalui Bupati dan Wakil Bupati, telah mengusulkan penambahan kuota 1038 PPPK Paruh Waktu.
Rasa empati Ketua DPRD Malaka terhadap nasib anak-anak Malaka ini sangat terlihat. Meskipun didesak untuk mengambil keputusan tentang kebijakan darurat, ia dengan tenang menyampaikan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan eksekutif untuk mengambil keputusan tersebut.
“Anak-anak tolong tenang, supaya kita berpikir tentang nasib kalian. Kami akan koordinasi dengan Bupati Malaka,” ungkapnya dengan tenang.
Kepada koordinator Aliansi R4, yang ia panggil “Anak Gordi,” ABS menginformasikan, “Kami sudah koordinasi dengan Pak Bupati kalau masih ada harapan baru, Bupati sudah mengusulkan ke KemenPAN-RB untuk penambahan kuota 1038,” kata ABS.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












