SUMBA TENGAH,Bidiknusatenggara.com | Terjadi Lagi, Praktik Kawin Tangkap yang menghebohkan publik Sumba dan sekitarnya dengan video berdurasi 30 detik itu memantik sejumlah pihak di Pulau Sumba. Salah satunya Solidaritas Perempuan dan Anak (SOPAN) Sumba. Lembaga pemerhati hak perempuan dan anak ini mengutuk keras perilaku oknum penculikan terhadap perempuan yang akan dikawinkan secara paksa.
Pres rilis yang diterima Bidiknusatenggara.com, pada jumat, (8/9/2024), Yustin Dama, selaku Direktur lembaga pemerhati hak perempuan dan anak di sumba, sangat menyesali peristiwa tersebut. Dia mengatakan, praktik Kawin Tangkap di Sumba bukan menjadi hal yang baru terjadi. Namun pada akhir Juni 2020 lalu, kasus serupa pernah terjadi dan bahkan mendapat perhatian pemerintah lewat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Video yang beredar tersebut memperlihatkan seorang perempuan dengan sang pengendara yang sedang berhenti disuatu tempat lalu secara tiba-tiba diambil oleh sekelompok laki-laki secara paksa ke dalam mobil pick up.
Kawin paksa adalah tindakan di mana seseorang dipaksa untuk menikah tanpa persetujuannya. Ini adalah pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) yang diakui secara internasional. Tentu hal ini menjadi penting untuk diingat bahwa kawin paksa adalah pelanggaran serius terhadap HAM. Maka, perlu upaya yang kuat dalam melawan kawin paksa sebagai bagian dari usaha yang lebih luas untuk mempromosikan dan melindungi HAM di seluruh dunia khususnya bagi para perempuan di Indonesia.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












