Solidaritas Perempuan dan Anak (SOPAN) Sumba mengutuk keras praktik Kawin Tangkap karena merupakan kejahatan kemanusiaan. Kekerasan berbalut budaya bukanlah hal yang patut dilanggengkan.
Berkenaan dengan kasus Kawin Tangkap tersebut di atas, Solidaritas Perempuan dan Anak (SOPAN) Sumba menyatakan:
1. Mengutuk keras praktik Kawin Tangkap karena merupakan kejahatan kemanusiaan.
2. Menyesalkan kasus Kawin Tangkap kembali terjadi di tengah upaya keras pemerintah mencegah kasus ini terulang kembali.
3. Praktik Kawin Tangkap adalah tindakan kekerasan terhadap perempuan yang harus dihapuskan.
4. Setiap tindak kekerasan seksual, termasuk Kawin Tangkap yang dilakukan oleh siapapun, kapanpun, dimanapun, dan dalam bentuk apapun adalah kejahatan kemanusiaan.
5. Meminta pimpinan adat dan pimpinan agama setempat untuk melindungi perempuan dari praktik Kawin Tangkap.
6. Minta Pemerintah Pusat dan pemerintah provinsi NTT untuk membuat peraturan turunan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagai payung hukum yang dapat melindungi dan menjamin hak-hak korban kekerasan berbalut budaya atau Kawin Tangkap.
7. Mendesak Pemerintah kabupaten Sumba Barat Daya untuk memberikan hukuman yang setimpal pada para pelaku, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












