Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

SBS: Jangan Ragu-Ragu Untuk Urus Rakyat

Reporter : Ferdy BriaEditor: FB

BIDIKNUSATENGGARA.id | Demi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, Pemerintah Kabupaten Malaka di bawah kepemimpinan Bupati Stefanus Bria Seran dan Wakil Bupati Henri Melki Simu (SBS-HMS) memegang prinsip dasar bahwa uang rakyat harus dikembalikan kepada rakyat. “Untuk rakyat, tidak ada yang namanya tidak ada uang, dan tidak ada yang namanya mahal,” tegas SBS.

Oleh karena itu, dalam kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Pemerintah Kabupaten Malaka dan Kejaksaan Negeri Belu tentang Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Malaka, Senin (26/5/2025) lalu, Bupati SBS mengingatkan para pejabat dan kepala desa agar tidak ragu-ragu mengurus kepentingan rakyat.

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT itu menekankan tiga hal utama dalam menjalankan tugas. “Pertama, kita harus taat aturan dan bekerja sesuai aturan. Kedua, hasil kerja harus berkualitas. Ketiga, hasil kerja harus berguna untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, jangan ragu-ragu untuk mengurus rakyat,” tegasnya.

Baca Juga :  Proses Penyidikan Berjalan Tidak Normal, Kejati NTT Diduga Mandul Menuntaskan Kasus Dugaan Korupsi RS Pratama Wewiku

Lanjut SBS, kerjasama ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat. “Melalui kesempatan baik ini, kami meminta Pak Kejari Belu beserta jajarannya untuk mendampingi para pejabat kami agar tidak ragu-ragu dan tidak berbuat salah, demi mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Kabupaten Malaka,” tuturnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung