Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Simon Nahak Menerima Permohonan Maaf Henri Melki Simu

4. Apa bila dikemudian hari pihak II (kedua) dalam melaksanakan tupoksinya sebagai anggota Dewan akan tetap memberikan pendapat dan penilaian terhadap siapapun yang berkaitan dengan fungsi legislasinya, namun demikian apabila pernyataan menyerang kehormatan pribadi seseorang maka pihak II (kedua) bersedia diproses sesuai hukum yang berlaku.

5. Pihak I (kesatu) menarik kembali laporan/pengaduannya sehubungan dengan dugaan tindak pidana pemfitnahan dan/atau penghinaan yang dilaporkan kepada pihak kepolisian resor Malaka Tengah 30 Oktober 2022 untuk diselesaikan secara kekeluargaan sesuai dengan adat-istiadat setempat.

Dengan kejadian ini, Ferdi Maktaen berharap kemitraan antara pemerintah dan DPRD bekerja sama dalam membuat kebijakan sesuai dengan fungsi masing-masing dalam proses pembangunan di Kabupaten Malaka, “Terkait dengan semua proses itu kita minta dan kita harap agar situasi kembali nyaman karena ini banyak kepentingan yang lebih besar untuk pembangunan Malaka kedepannya”, tutup pengacara Kondang Belu-Malaka Ferdi Maktaen. (Ferdy Bria)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung