Oleh karena itu, saya ingin klarifiksi bahwa berita-berita yang kemudian mengaitkan persoalan video tersebut dengan kasus dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Manggrai Timur bukan berita milik saya, dan akun tiktok yang megaitkan persoalan yang sama juga bukan akun tiktok milik saya.
Lalu terkait video tersebut, memang saya belum meminta ijin untuk merekam bahkan untuk membagikan ke akun tiktok pribadi saya. Dan pernyataan saya di Group WA Badan Pengurus Forum Komunikasi Alumni PMKRI Manggarai Timur, saya katakan keliru karena tidak menulis secara lengkap jabatan dari saudari Ani Agas selaku Sekdinkes Matim.
Atas dasar itu, saya secara pribadi menyampaikan permohonan maaf kepada saudari Ani Agas, selaku Sekdinkes Matim yang akhirnya menjadi pihak yang merasa dirugikan atas tindakan saya merekam dan menyebarkan video tersebut. Terimakasih. (***DB/FB)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












