KH menegaskan tidak memiliki hubungan finansial apa pun dengan pelapor.
AR tetap optimis melanjutkan proses hukum. Ia mengklaim memiliki bukti kuat berupa kwitansi pembayaran tukang, kwitansi belanja material, serta riwayat chat. “Saya sudah chat jelas ke beliau, saya hanya mau ketemu bahas semua. Saya punya pengeluaran, bukti semua ada, jadi kami maju terus,” tandas AR.
Kasus ini masih dalam penyelidikan Polres TTU. Pengembangan lebih lanjut akan mengungkap fakta di balik perselisihan mitra bisnis ini.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












