Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Opini  

Ramah Disabilitas: Wujud Nyata Pemilu Inklusif

Oleh : Johnta (Ketua Panwascam Kobalima)

Sesuai rilisan berita Harian Pos Kupang pada 12 Juli 2023 silam, bahwa dari 148.069 jumlah pemilih DPT yang ditetapkan KPU Kabupaten Malaka untuk pemilu 2024, terdapat 1820 pemilih disabilitas yang tersebar di 12 Kecamatan dan 127 desa. Melihat jumlah pemilih disabilitas yang kian banyak ini, patutlah kita semua elemen masyarakat mulai dari pemerintah, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh adat, insan pers dan lain sebagainya menaruh harapan sembari menguatkan langkah atau upaya KPU Malaka, dalam usaha mewujudkan hak penyandang disabilitas dalam pemilu 2024. Segala macam hambatan atau tantangan yang dihadapi kaum pemilih disabilitas seperti stigma bahwa mereka adalah kaum lemah dan tak berdaya, intervensi hak pilih oleh keluarga atau kerabat, tidak tersedianya akses sarana dan prasarana dalam memberikan hak pilih, dan kurangnya informasi berupa pemahaman perihal penyelenggaraan tahapan pemilu, khusus tahapan teknis pemungutan dan perhitungan suara pemilu. Semua hal ini sangat urgen menjadi perhatian kita semua, khusus pihak penyelenggara KPU Malaka, demi terwujudnya pemilu yang berintegritas, demokratis, dan bermartabat di wilayah Kabupaten Malaka.***

Baca Juga :  Tingkatkan Mutu Layanan, RSUPP Betun Gelar Pelatihan Pelayanan Prima Selama Tiga Hari

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung