Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Praktik Kotor…Ada Instruksi Bagi Kades Kumpul KTP Untuk Dapat Bantuan Rumah

BIDIKNUSATENGGARA.COM | Warga Kabupaten Malaka diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap serangkaian aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu, termasuk kepala desa, yang dikabarkan sedang mengumpulkan KTP-e milik masyarakat. Mereka menjanjikan bantuan rumah jika masyarakat menyerahkan identitas mereka, sebuah taktik yang jelas merupakan upaya penipuan yang berbahaya. Pada saat seperti ini, ketika banyak orang bergantung pada bantuan sosial, para pemangku kepentingan memanfaatkan situasi tersebut dengan cara yang tidak etis dan merugikan.

Masyarakat perlu menyadari bahwa menyerahkan E-KTP mereka kepada para oknum dapat mengakibatkan hilangnya kesempatan mereka untuk berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah yang akan datang. Dalam konteks ini, penting untuk diingat bahwa setiap pemilih yang mendaftarkan hak suaranya berdasarkan E-KTP berisiko kehilangan suara mereka jika dokumen tersebut disalahgunakan. Hal ini bisa berakibat fatal bagi mereka yang tidak menjaga identitas mereka dengan baik, dan merugikan hak mereka sebagai warga negara.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Oleh karena itu, ketika kepala desa atau aparatur pemerintah meminta atau mengumpulkan KTP, sangat penting untuk tidak memberikan dokumen tersebut. Mengingat putusan pemilihan mendatang yang dijadwalkan pada tanggal 27 November 2024, masyarakat harus tetap mempertahankan dokumen identitas mereka. Tanpa KTP, mereka tidak akan dapat memberikan suara dan berpartisipasi dalam proses demokrasi yang penting ini. Ini adalah langkah krusial untuk memastikan bahwa hak pilih warga tidak hanya dijaga, tetapi juga dilindungi dari potensi penyalahgunaan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung