Ferdy mengatakan tanggapan Pj Kades tersebut melalui pesan Whatshapp itu merupakan ekspresi kekanak-kanakan dari seorang pemimpin di desa yang cenderung tidak mau dikontrol.
“Ingat, seorang pemimpin itu tidak hanya dituntut untuk memiliki kecerdasan intelektual tetapi juga kecerdasan emosional dan kecerdasan mental”. Ujarnya.
“Seharusnya seorang Pj Desa mendukung Bupati dan Wakil Bupati untuk mengelola Dana Desa sesuai aturan dan alokasi waktu yang ditetapkan. Apalagi persoalan pengelolaan ADD di Malaka menjadi atensi pemerintah untuk diperhatikan agar tidak merugikan rakyat atau di korupsi. Korupsi itu bukan hanya makan uang rakyat tetapi kerja proyek yang tidak sesuai limit waktu yang ditentukan juga dikategorikan korupsi karena merugikan rakyat bila dilihat dari asas manfaat pekerjaan itu”. Bebernya.
Seperti diberitakan media ini, Pj Kepala Desa Umatoos, Marthen Klau diduga menjadi otak praktek mafia proyek pembangunan drainase sebesar Rp 94 Juta di desa Umatoos, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT.
Pj Kades tersebut patut diduga menjadi otak mafia proyek tersebut lantaran secara diam-diam mengelola HOK tanpa melibatkan partisipasi masyarakat sehingga mangkrak, tidak selesai sesuai jadwal yang ditetapkan serta berpotensi korupsi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












