Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

News  

Pj Kades Umatoos Diduga Otak Mafia Proyek Drainase Rp 94 Juta dan Berpotensi Korupsi

Sementara itu, Ketua TPK Ervin Seran ketika dikonfirmasi terkait keterlambatan pekerjaan Drainase tersebut terkesan cuci tangan.

“Pekerjaan itu Desa bersama TPK yang kelola HOK… Jadi kalo kaka mau tanya lebih jelas nanti kaka konfimasi langsung saja dengan bapa Desa. Pekerjaan itu terlambat karena waktu itu hujan kaka. Dan untuk sementara tukang tidak kerja karena semen belum turun karena uangnya belum cair. Entah pekerjaan ini pake DD tahap berapa saya tidak tau. Itu kembali ke Bendahara” Ungkap Ketua TPK.

Salah satu pemuda desa Umatoos yang meminta namanya tidak dimediakan merasa aneh dengan pernyataan kades Umatoos yang mengatakan keterlambatan itu karena badai siklon Seroja. Bagaimana mungkin keterlambatan pekerjaan drainase yang menggunakan DD tahap satu 2022 dengan beralasan karena Seroja?

“Saya pikir alasan PJ kades bahwa mangkraknya pekerjaan drainase tersebut karena Seroja tidak masuk akal karena Seroja itu terjadi pada 4 April 2021 dan kalo pekerjaan drainase ini baru dikerjakan 8 Juli 2022 dan sudah berakhir 8 September 2022″. Jelasnya

Baca Juga :  Gol Cantik Gusto Catat Rekor Gol Tercepat, SSB Sasitamean Unggul Sementara Atas SSB Kobalima

Dirinya mengharapkan supaya pihak PMD harus mengawasi pekerjaan ini dengan baik karena menurutnya, alasan PJ kades atas keterlambatan pekerjaan tersebut karena badai siklon Seroja tidak masuk akal karena selama beberapa Minggu terakhir tidak ada kegiatan dalam pekerjaan drainase tersebut” (***/tim)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung