Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Petrus Kabosu: “Tuduhan Terhadap Klien Saya ABS Adalah Fitnah”

Reporter : Ferdy BriaEditor: Fb

Mengenai upaya restorative justice, ia menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk menanganinya sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021.

Di akhir penjelasannya, Petrus Kabosu menekankan bahwa fokus saat ini adalah menyelesaikan inti permasalahan. Hingga berita ini diturunkan, kasus ini masih terus berkembang.***

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung