Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi I, Egidius Atok, menambahkan bahwa hasil koordinasi dengan Bupati telah disampaikan, dan Bupati telah mengirimkan surat melalui Ketua DPRD sebagai bukti upaya penambahan kuota PPPK Paruh Waktu.
Egidius Atok juga mempersilakan para demonstran untuk menginap di gedung DPRD, namun menyarankan untuk pulang dan kembali besok guna melanjutkan perjuangan.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Aliansi R4, Gordi Seran, menyatakan bahwa pihaknya masih menantikan kepastian dari pemerintah daerah terkait tindak lanjut usulan penambahan kuota PPPK Paruh Waktu ini.
Meskipun demikian, Gordi Seran juga mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah Malaka dalam mengusulkan penambahan 1.038 kuota PPPK Paruh Waktu.
Hingga berita ini diturunkan, aliansi demonstrasi R4 memutuskan untuk bermalam dan menginap di kantor DPRD hingga tanggal 2 Oktober 2025, sebagai bentuk pengawalan terhadap proses pengusulan kuota PPPK.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












