BETUN,BidikNusatenggara.com – PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur Tbk. ( Bank NTT ) Bersama Pemerintah Kabupaten Malaka tanda tangan kerja sama ( MoU) digitalisasi pajak daerah Bea Perolehan Hak atas Tanah (BPHT)T
anda Tangan MoU tersebut dilaksanakan di Kantor BPKPD Kabupaten Malaka oleh Pemda Malaka yang diwakili Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Aloysius Werang,SH.MH Bersama kepala Bank NTT Cabang Betun, Yuan Nerda A. Taneo, Kamis,(25/08/2022).
Bupati Malaka melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Aloysius Werang, SH.,MH., menjelaskan langkah kerja sama ini sebagai sebuah inovasi dan terobosan yang kita lakukan untuk mendongkrak peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita.
“Kerja sama ini dilakukan sebagai inovasi terobosan untuk meminimalisir persoalan-persoalan dan yang kita lakukan ini juga untuk mendongkrak PAD kabupaten Malaka”kata Alo
Disampaikan,Bupati Malaka akan melouncing digitalisasi pajak daerah pada Bulan September mendatang dan sementara masih masa percobaan setelah itu kita akan lakukan evaluasi.
“Kita sementara ini masih melakukan percobaan dan setelah itu akan kita evaluasi, Rencananya Bupati Malaka akan launching Digitalisasi pajaka daerah ini pada Bulan September mendatang”jelasanya
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












