Informasi yang dihimpun wartawan, praktek makelar birokrasi terindikasi dilakukan oknum-oknum tertentu dengan mencatut nama pejabat yang lebih tinggi. Sehingga, pemerintah, polisi dan jaksa segera memanfaatkan Satgas Saber Pungli yang sudah dibentuk beberapa waktu lalu untuk mencegah praktek pungli di masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Malaka saat ini dengan salah satu program prioritas pemberantasan KKN.(***/tim)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












