Dengan waktu yang terstruktur dan proses yang sistematis, para calon dapat menjalani semua tahapan pemeriksaan tanpa merasa terburu-buru. Kegiatan ini juga memberikan gambaran yang jelas mengenai keseriusan mereka dalam menghadapi Pilkada 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malaka juga hadir untuk memantau pelaksanaan pemeriksaan kesehatan ini. Kehadiran KPU dan Bawaslu memastikan bahwa semua calon menjalani pemeriksaan kesehatan secara adil dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, dr. Stefanus Bria Seran menyampaikan rasa terima kasihnya kepada KPU dan Bawaslu serta manajemen RSUP dr. Ben Boi Kupang.
“Terima kasih kepada KPU dan Bawaslu Provinsi NTT, KPU dan Bawaslu Kabupaten Malaka yang telah memilih RSUP dr. Ben Boi Kupang untuk memeriksa kesehatan bagi bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur, bakal calon Bupati dan wakil bupati serta bakal calon walikota dan wakil walikota,” ungkap SBS sapaan akrab dr.Stefanus Bria Seran, MPH.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












