Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

News  

Oknum Anggota Polisi Yang Digrebek Istri Ditahan Propam Polres Belu

“ia betul, dari kasus ini sudah buatkan LP kemudian surat patsusnya (penempatan kasus-red) dari propam. Dan kami sudah tahan dia selama 21 hari. Untuk reskrim masih berjalan sementara juga masih di periksa. Jadi kasus ini dua-duanya berjalan,” Kata Propam IPDA Soares lewat sambungan telepon seluler, pada Jumat, (15/3/). **(fb) 

Baca Juga :  Sesuai Kuasa Bupati, Wakil Bupati Henri Melki Simu Lantik 3 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung