ATAMBUA-BIDIKNUSATENGGARA.COM | Oknum polisi yang bertugas di Polres Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur, berinisial HK digerebek istri sahnya sedang berduaan di sebuah Kos sekitaran Tenukiik, Kecamatan Kota Atambua, Pada Kamis, (14/03/2024) Sekitar pukul 23:23.
Insiden tersebut turut disaksikan oleh sejumlah warga setempat. Bahkan saat penggerebekan berlangsung, banyak yang sempat menvideokannya, sehingga kejadian yang memalukan oleh seorang oknum anggota polisi itu tersebar luas di masyarakat melalui WhastApp Grup dan Medsos.
Dugaan perselingkuhan ini sudah lama tercium oleh sang istri sah anggota kepolisian yang bertugas di Polres Belu. Hingga akhirnya dirinya berniat untuk mengikuti sang suami yang rutin keluar setiap malam. Alhasil, IL menemukan keberadaan sang suami di sebuah kos bersama perempuan lain.
IL saat tiba di kos yang diduga suaminya ada di dalam langsung melaporkan ke keluarga dan tetangga setempat hingga dilakukan pendampingan seperti yang terlihat dalam video viral yang berdurasi sekitar 4 menit lebih itu.
“Sebelumnya itu saya ikuti dia selama 3 hari. Dan saya lihat dia masuk di kost yang sama. Kemudian tadi malam dia keluar, satu setengah jam kemudian saya ikut dia ke kost itu lagi. Dan ternyata dia bersama perempuan itu baru mau masuk di kost,” Terang IL.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












