BETUN-BIDIKNUSATENGGARA.COM | Pengerjaan proyek septic tank skala individual di 5 Desa di Kabupaten Malaka, Provinsi NTT, kembali mendapatkan sorotan publik. Pasalnya, sudah hampir tiga tahun proyek tersebut tak kunjung rampung alias mangkrak sejak tahun 2021 silam. Selasa (26/3/24).
Kali ini Persatuan Mahasiswa Perbatasan (PERMAPER TTU) menyoroti proyek yang menghabiskan Dana APBD 2 senilai Rp 5.071.472.873; yang dikerjakan oleh 3 kontraktor, masing-masing CV Sinar Geometry mengerjakan 2 paket pekerjaan, yaitu Desa Wederok, Kecamatan Weliman dan Desa Raimataus, Kecamatan Malaka Barat. CV Joan Abadi mengerjakan 2 paket pekerjaan di Kecamatan Rinhat, masing-masing di Desa Tafuli 1 dan Desa Oekmurak. Sementara CV Anugerah Mychael, mengerjakan 1 paket pekerjaan yakni di Desa Kereana, Kecamatan Botin Leobele.
Ketua Umum PERMAPER Kefamenanu, Maria Wilhelmina Usfinit menyatakan, pembangunan ini dilakukan Dinas PUPR Kabupaten Malaka pada Bidang Cipta Karya di tahun 2021. Namun kata dia, realisasi yang terjadi dilapangan terhadap bantuan itu tidak berjalan baik. “Realisasinya tidak sesuai harapan,” jelasnya.
Terkait berbagai kejanggalan pada bahan dan fisik bangun, Permaper TTU melalui Ketua Umum Maria Usfinit, mendesak Kepolisian Polres Malaka segera melakukan penyelidikan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












