BIDIKNUSATENGGARA.COM | Dalam upaya meningkatkan mutu dan efektivitas manajemen pendidikan serta mengisi kekosongan jabatan fungsional Kepala Sekolah, Pemerintah Kabupaten Malaka dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, Stefanus Bria Seran dan Henri Melki Simu (SBS-HMS), melakukan pengangkatan serta pemberhentian Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam jabatan fungsional tersebut.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor: 150/HK/2025, pelantikan, pengukuhan, dan pengambilan sumpah jabatan fungsional Kepala Sekolah SMP Se-Kabupaten Malaka dilaksanakan di Pantai Motadikin, Desa Fahiluka, Kecamatan Malaka Tengah, pada Selasa (17/6/25).
Acara ini berlangsung dengan lancar, aman, dan penuh khidmat, dihadiri oleh pejabat tinggi Pemda Malaka, termasuk Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, serta Kepala Perangkat Daerah dan Rohaniawan, serta undangan lainnya.
Sebanyak 41 orang, prosesi pelantikan diawali dengan pengucapan Sumpah Jabatan yang dipimpin oleh Wakil Bupati Henri Melki Simu, dilanjutkan dengan pembacaan naskah Sumpah Jabatan dan penandatanganan Berita Acara Sumpah Jabatan.
Dalam sambutan Bupati Stefanus Bria Seran (SBS) menegaskan bahwa, pelantikan ini bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan sebuah pengakuan dan kepercayaan dari pemerintah kepada para guru yang telah memenuhi syarat untuk memimpin satuan pendidikan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












