BIDIKNUSATENGGARA.id | Dalam penantian yang panjang, para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Malaka akhirnya berbuah manis. Sebanyak 868 peserta secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) PPPK mereka yang diserahkan langsung oleh Bupati Malaka, Dr. Stefanus Bria Seran (SBS), di Pantai Abudenok pada Kamis, (23/10/25).
Didampingi Ketua DPRD, para pejabat eselon, pimpinan perangkat daerah, OPD, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, Bupati SBS menyampaikan apresiasi dan pesan penting kepada para penerima SK PPPK.
Dalam sambutannya, Bupati SBS menyampaikan profeciat dan rasa syukur atas keberhasilan para peserta PPPK setelah melewati masa penantian yang panjang. “Profeciat untuk anda semua yang hari ini menerima surat keputusan ini. Semua nasihat sudah diberikan oleh beliau-beliau yang saya anggap pantas memberikan nasihat kepada saudara-saudara, dan saya hanya menyampaikan profeciat karena anda hari ini sudah menerima Surat Keputusan (SK), dan saya tahu penantian sangat panjang dan hari ini mimpi anda menjadi kenyataan,” Pernyataan SBS disambut tepuk tangan meriah dari para PPPK yang hadir.
Bupati SBS juga tak lupa menyapa keluarga dan “kekasih” para penerima SK dengan canda tawa, “Sampaikan juga salam hormat saya untuk keluarga di rumah, serta sampaikan juga salam saya kepada kekasih-kekasih anda, katakan kepada mereka bahwa beta (saya) hari ini sudah lain jadi masih pikir apa lagi,” ungkapnya, disambut tawa dari hadirin.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












