BIDIKNUSATENGGARA.id | Sebanyak 868 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malaka resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka. Penyerahan SK ini dilakukan langsung oleh Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran (SBS) di Pantai Abudenok, Kecamatan Malaka Barat, pada Rabu, (23/10/25).
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Malaka nomor BKPSDM.810/048/Kep/IX/2025, menandai babak baru dalam pengabdian para abdi negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malaka.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat dan tokoh penting, termasuk Ketua DPRD Malaka, Adrianus Bria Seran, Kapolres Malaka yang diwakili Kabag Ops, para Asisten Sekretaris Daerah, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, para Camat, tim Pendamping Pembangunan, Staf Ahli, tim penggerak PKK, anggota Dharma Wanita, para Kepala Desa, para Tokoh Agama, para Tokoh Masyarakat, serta Kepala Bank NTT Cabang Betun.
Dalam sambutan Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran (ABS), menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK yang baru menerima SK. “Proficiat kepada adik-adik, anak-anak yang hari ini menerima SK PPPK,” ujarnya dengan nada bangga.
Ia kemudian menekankan pentingnya dedikasi dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. “Bekerjalah, mengabdilah kepada tanah tercinta kita Rai Malaka (Tanah Malaka) dan bekerja penuh dengan tanggung jawab serta mendukung program SBS-HMS. Bisa to?” Sontak, para penerima SK menjawab serentak, “Bisa!”
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












