Dirinya menilai ada dugaan korupsi di 5 paket proyek septictank tersebut. Oleh sebab itu, pihaknya meminta APH mengusut tuntas proyek septictank di Kabupaten Malaka yang diduga mangkrak bertahun-tahun itu.
Usfinit menambahkan, proyek yang menelan anggaran negara senilai Rp 5 miliar lebih itu dikerjakan oleh 3 Kontraktor sejak 2021 hingga saat ini belum ada tanda-tanda penyelesaian. Karena itu, ia meminta pihak penyidik Polres Malaka untuk melakukan langkah-langkah penuntasan kasus tersebut, karena menurutnya bukan hal yang perlu di tutupi lagi dan sudah menjadi konsumsi publik khususnya di Kabupaten Malaka.
Dilansir sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Malaka, Henri Melky Simu minta APH dan Inspektorat Kabupaten Malaka untuk memeriksa fisik proyek septictank yang tersebar di 5 desa tersebut.
“Kita minta untuk APH dan Inspektorat Malaka turun dan cek fisik, karena pekerjaannya tidak sesuai,”ungkap Henri Simu saat dikomfirmasi tim media, Senin, (25/3/24).
Ketua Komisi III DPRD Malaka Fraksi Golkar itu menyatakan, proyek septic tank yang diduga mangkrak tersebut belum disentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Padahal setiap kali sidang DPRD selalu ditekankan agar segera diselesai pekerjaan tersebut, namun hasilnya tidak ada.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












