BETUN,Bidiknusatenggara.com | Pekerjaan proyek septic tank skala individual di Desa Kereana, Kecamatan Botin Leobele, Kabupaten Malaka, diduga dipaksakan dan asal-asalan. Bukan hanya itu pekerjaan proyek tersebut disinyalir menyalahi aturan dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Pasalnya selain tidak pasang tabung septic tank, warga diminta swadaya dengan menggali tabung tanki septic.
Pantauan tim media di Dusun Lanain, Desa Kereana, terlihat beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menggunakan tabung septic tank namun terkesan dipaksakan dan asal-asalan. Dimana, penahan tabung septic tersebut tidak kokoh lantaran hanya ditimbun dengan tanah.
Warga mengaku, septic tank yang sudah dipasang jebol dan terapung karena tidak kokohnya timbunan tanah penahan septic tank yang ditanam ke dasar tanah. Warga mengeluhkan septic tank jenis plastik dikerjakan kontraktor terkesan asal-asalan. Terbukti, sebagian warga memilih bongkar tabung septic tank dengan menggunakan bak permanen biasa.
Menurut keterangan warga, mereka harus mengeluarkan anggaran lagi untuk pembangunan bak pembuangan. Mirisnya lagi, salah satu janda harus menyewakan tukang untuk gali dan pasang bak pembuangan. Hampir seluruh warga mengaku menyewakan tukang untuk gali bak pembuangan.
“Kami sewa orang untuk gali lobang. Saya suruh orang gali bayar 400 ribu rupiah, lalu saya suruh orang pasang bak pembuangan bayar 300 ribu rupiah. Jadi total semua 700 ribu rupiah,”
“Awalnya mereka timbun dengan tanah saja. Kemudian saat hujan tanki itu tergenang keluar. Akhirnya saya memilih untuk bongkar dan pasang bak permanen. Itupun saya harus sewa tukang. Saya janda jadi mau tidak mau saya harus sewa orang untuk gali lobang. Saya sendiri sewa tukang, saya sendiri beli semen, saya sendiri beli besi baton termasuk batako saya sendiri beli,”
Demikian disampaikan Marta Hoar, salah satu janda penerima Bantuan Proyek septic tank di Dusun Lanain, Desa Kereanana, pada Rabu, (23/8/2023).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












