Bidiknusatenggara.com – Membangun pengawasan Pemilu yang berkualitas membutuhkan sumber daya manusia yang kompeten. Karena itu, Bawaslu Kabupaten Malaka mendorong penguatan kompetensi pengawas melalui pembelajaran yang terarah, relevan, dan berkelanjutan.
Hal tersebut menjadi fokus Bawaslu Malaka dalam Bawaslu Membelajarkan Volume II yang diluncurkan dan ditayangkan mulai 3 September 2026 dengan mengangkat materi “Membangun Kompetensi, Menguatkan Pengawasan Menuju Pemilu 2029.”
Materi tersebut merupakan bagian dari topik Manajemen Pengembangan SDM Bawaslu: Sistem Kompetensi, Kurikulum, dan Kediklatan. Tiga presenter Bawaslu Malaka, Nadap Betty, S.Pi., M.H., Aprianus Putrason Niron, S.Fil., dan Hilarius Bria Suri, S.H., menguraikan bagaimana sistem kompetensi, kurikulum, dan pembelajaran dapat diarahkan untuk memperkuat kualitas pengawasan.
Ketua Bawaslu Malaka, Nadap Betty, menempatkan pengalaman Pemilu dan Pemilihan 2024 sebagai salah satu sumber penting dalam menentukan kebutuhan pengembangan kompetensi pengawas. Pengalaman tersebut dapat menjadi dasar untuk mengevaluasi sekaligus merancang kebutuhan pembelajaran yang lebih sesuai dengan tantangan pengawasan di masa mendatang.
Pada sisi lain, Aprianus Putrason Niron menyoroti pentingnya kurikulum yang disusun berdasarkan kebutuhan nyata. Menurutnya, pembelajaran akan lebih bermakna apabila tidak hanya menyampaikan teori, tetapi juga mengintegrasikan pengalaman pengawasan, studi kasus, dan praktik lapangan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


