Andreas menekankan penanganan kolaborasi lintas sektor untuk menangani dan mengobati penderita sakit jiwa. Sehat Jiwa, sehat raganya. Kalau sakit jiwa, sakit juga raganya. Itu yang kita tangani bersama-sama,” ajaknya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Timur, sekaligus Ketua TPKJM Kabupaten Manggarai Timur, Boni Hasudungan meminta para Camat, Puskesmas, Kepala Desa mulai mendata ulang penderita sakit jiwa di kampung-kampung.
“Kita kerja sesuai dengan data yang akurat sehingga TPKJM bekerja dan melayani penderits sakit jiwa dengan baik,” jelasnya.
Hasudungan menegaskan, beberapa tahun lalu, Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas sudah menegaskan bahwa Manggarai Timur bebas pasung.
“Pak Bupati, beberapa waktu lalu, saya mengunjungi Panti Rehabilitasi Renceng Mose Ruteng di Kabupaten Manggarai. Awalnya saya takut. Tapi, ketika saya disambut Bruder dan penderita sakit jiwa yang sedang ditangani rehabilitasi jiwa dengan sapaan senyum. Saya akhirnya tidak takut. Bahkan ada pengalaman saat berjumpa dengan seorang penderita asal Manggarai Timur yang sedang dirawat memberi pesan kepada saya. Pesan itu belum saya sampaikan kepada keluarga, tetapi satu minggu kemudian si penderita mengakhiri hidupnya dengan tidak layak (bunuh diri). Saya berkomitem dalam hati untuk memulihkan penderita sakit jiwa di Manggarai Timur,” jelasnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












