MANGGARAI TIMUR, BIDIKNUSATENGGARA.COM |Bupati Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur Agas Andreas membentuk tim pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) untuk penanganan dan penanggulangan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di kabupaten tersebut, di Lokasi Lingko Caru, Desa Wisata Golo Loni, Kecamatan Ranamese, Selasa, (24/10/2023).
Saat rapat koordinasi dan pembentukan TPKJM tingkat Kabupaten Manggarai Timur, Andreas menegaskan TPKJM yang sudah terbentuk harus kerja, kerja demi memulihkan penderita sakit jiwa yang tersebar di 12 Kecamatan.
“Pemerintah Daerah Kabupaten memprioritas penanganan dan pemulihan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sedang sakit dan dipasung. Kita berupaya keras untuk menyembuhkan penderita gangguan jiwa. Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus bekerja. Doa orang yang kita layani, khususnya ODGJ didengar Tuhan,” tegasnya.
Andreas mengisahkan, ia trauma dengan masa kecilnya ketika ada ODGJ yang mengamuk. Tapi, kini, ia sangat memprioritas penanganan ODGJ sebab mereka memiliki hak asasi manusia yang setara. Mereka juga memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dari Pemerintah.
“Beberapa tahun lalu, saya membongkar pasung seorang ibu di Desa Satarlahing, Kecamatan Ranamese. Setelah bongkar pasung, saya bertanya, apa keterampilannya, si penderits menjawab menganyam tikar. Pemerintah membantu pemberdayaan mereka yang pulih sesuai dengan keterampilannya,” jelasnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












