BIDIKNUSATENGGARA.COM | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malaka menggelar Debat Publik ketiga Calon Bupati dan Wakil Bupati Malaka dalam rangka Pilkada Serentak 2024, yang diadakan pada hari Sabtu, (23/11/24) di Aula Dekenat Malaka.
Acara ini mengusung Tema “Sinkronisasi pelaksanaan perencanaan dan pembangunan daerah Kabupaten, Provinsi, dan Nasional dalam rangka memperkuat integrasi Nasional dan kedaulatan Negara di daerah perbatasan,” sebuah isu yang sangat relevan mengingat posisi strategis Kabupaten Malaka sebagai daerah perbatasan yang memerlukan penguatan dalam hal pembangunan dan integrasi. Tema ini tidak hanya berfokus pada pengembangan daerah, tetapi juga menyoroti pentingnya harmonisasi antara kebijakan pusat dan daerah, yang akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malaka.
Membuka debat secara resmi oleh Ketua KPU Malaka, Yuventus A. Bere, dengan tegas menyampaikan bahwa debat ini merupakan salah satu metode kampanye yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye.
Dikatakan bahwa debat ketiga ini menjadi yang terakhir sebelum berakhirnya masa kampanye pada tanggal 23 November 2024. Oleh karena itu, dengan adanya debat publik ini, diharapkan setiap Paslon peserta pilkada 2024 dapat dengan jelas menyampaikan visi misi serta program unggulan mereka, sesuai dengan tema yang telah ditetapkan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












