Mungkin inilah alasannya orang berpikir bahwa korupsi adalah budaya yang perlu dilestarikan dan dilindungi, sehingga sulit untuk diberantas. Dengan mengubah pandangan bahwa korupsi bukan termasuk budaya, maka persepsi bahwa korupsi adalah perbuatan yang tidak perlu dilestarikan sehingga tidak perlu berkembang lebih jauh dan tidak dapat mengakar di Indonesia dan tumbuh lagi.
Banyak orang yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan mengaku hal itu sebagai tanda terima kasih dan turut membangun hubungan baik. Tidak menjaga hubungan baik dengan masyarakat, hanya menjaga hubungan baik dengan pejabat dan pemangku kepentingan. Korban dari tindak korupsi itu selalu acak. Setiap orang bisa berpotensi sebagai korban yang timbul oleh korupsi .
Pelaku mungkin ada di sini, tetapi korbannya ada di mana-mana. Seseorang yang memiliki kewenangan atas sesuatu berpotensi melakukan korupsi, tetapi hal ini tergantung dari niatnya sendiri dan pilihan yang ada.
Kerugian yang ditimbulkan oleh adanya korupsi sangat merugikan bangsa dan isinya.
Bahkan setelah kejadian tersebut berakhir, efek korupsi akan terus tumbuh karena dapat memperlambat pertumbuhan Negara, meningkatkan kemiskinan, dan mengurangi kesejahteraan Negara.
Korupsi juga kini dilakukan secara berkelompok, tidak sendiri. Inilah saatnya untuk meningkatkan lagi kesadaran tentang perang melawan korupsi di semua tingkat pendidikan dan pada semua kalangan. Untuk itu, hindari korupsi agar Bangsa ini dapat merdeka dari korupsi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












