BETUN,bidiknusatenggara.com-Korupsi telah ada sejak lama di Indonesia dan berlanjut hingga hari ini dengan cara-cara yang baru. Di era pandemi seperti ini, korupsi semakin merajalela dengan adanya peluang yang semakin besar. Apalagi dengan banyaknya bantuan yang dilontarkan oleh pemerintah saat pandemi, menjadikan korupsi berpotensi tumbuh secara cepat dan ganas.
Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya pejabat Negara yang tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada saat pandemi. Tetap saja ada saja yang melakukan tindak korupsi.
Jika tindak korupsi tidak segera diberantas oleh seluruh kalangan, maka korupsi akan tetap ada sampai kapan pun, oleh karena itu pencegahan tindak korupsi wajib dilakukan.
Salah satu langkah awal dengan mengubah cara pandang kita tentang korupsi. Dengan mengubah cara pandang kita dan mempermudah kita untuk untuk menghindari godaan untuk melakukan korupsi.
Sejauh ini, ada gagasan yang beranggapan bahwa korupsi adalah Tradisi yang sebenarnya salah dan tidak boleh ditiru. Lantas pantaskah korupsi dicap sebagai budaya Indonesia?Meskipun korupsi dilakukan oleh banyak orang secara berulang, terstruktur, sistematis, dan besar di semua sektor dan bidang kehidupan tetap korupsi tidak dapat disebut sebagai budaya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












