Apresiasi terhadap kinerja SBS-HMS datang dari berbagai pihak, termasuk Kepala Desa dan tokoh masyarakat.
Norbertus Nahak, Kepala Desa Oanmane, Kecamatan Malaka Barat, menegaskan bahwa pembangunan tanggul di desanya adalah solusi tepat yang telah memberikan manfaat nyata bagi warganya. “Pembangunan tanggul di Desa Oanmane benar-benar merupakan solusi bagi kami. Masyarakat Oanmane kini sudah merasakan langsung manfaatnya,” ujar Kades Norbertus.
Senada dengan itu, Daniel Kehi, Kepala Desa Lawalu, Kecamatan Malaka Tengah, menyampaikan terima kasih kepada Bupati SBS dan Wakil Bupati HMS atas perhatian mereka terhadap masyarakat Aintasi melalui pembangunan tanggul pengaman banjir.
“Saya atas nama Pemerintah Desa Lawalu sampaikan terima kasih kepada Bapak SBS dan Bapak HMS yang sudah membangun tanggul untuk kami masyarakat di Aintasi,” ungkap Kades Lawalu saat ditemui tim media di lokasi proyek tanggul Aintasi.
Ia juga berterima kasih kepada Dinas PUPR atas kualitas kerja yang tinggi dan tepat waktu, serta DPRD Kabupaten Malaka yang mengalokasikan anggaran untuk pembangunan kedua tanggul tersebut. Dukungan lintas sektor ini menjadi kunci keberhasilan SBS-HMS.
Pada kesempatan lain, Kepala Desa Kateri, Marselinus Seran, menyampaikan syukur atas proyek jalan hotmix Umasukaer-Balibo sepanjang 5 km. “Bersama masyarakat Desa Kateri, kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden dan Wakil Presiden RI, Menteri Pekerjaan Umum, Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, Bupati dan Wakil Bupati Malaka, serta Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) beserta tim. Kami sangat senang,” ungkap Kades Lodo sapaan akrabnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












