Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

News  

Kemenpan-RB Resmikan Mall Pelayanan Publik Termasuk Kabupaten Malaka

Dalam MPP tersebut terdapat kurang lebih 20 instansi layanan yang berkontribusi, termasuk layanan perbankan, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, serta instansi kepolisian.

Dengan adanya Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Malaka, pemerintah berkomitmen untuk melakukan pelayanan perizinan secara terpusat.

Hal ini tidak hanya akan meningkatkan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga mengoptimalkan proses pelayanan administratif dengan sistem satu pintu yang lebih efisien dan ramah pengguna.

Rapat virtual peresmian Mall Pelayanan Publik bersama Kemenpan-RB di ruang rapat Kantor Bupati Malaka, Kamis (12/12/2024) 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Kabupaten Malaka, Vinsensius Babu, S.Pi, MAP, dalam kesempatan itu menjelaskan secara teknis dan terperinci, bahwa kehadiran MPP di Malaka merupakan langkah penting dalam meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga :  Gol Cantik Gusto Catat Rekor Gol Tercepat, SSB Sasitamean Unggul Sementara Atas SSB Kobalima

Vinsensius Babu juga menekankan, MPP ini adalah hasil integrasi pelayanan publik yang dihadirkan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta badan usaha milik negara (BUMN)/badan usaha milik daerah (BUMD), dan swasta, yang disatukan dalam satu lokasi.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung