Peresmian MPP kali ini dilaksanakan secara hybrid, memperlihatkan adaptasi terhadap situasi terkini, di mana kepala daerah dari berbagai kabupaten/kota yang menjadi peserta peresmian dapat bergabung melalui zoom meeting.
Seremoni penandatanganan prasasti juga dilakukan secara virtual, membawa sentuhan teknologi dalam setiap langkah pembangunan infrastruktur pelayanan publik. Setelah peresmian, kegiatan ini akan dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Penguatan Implementasi MPP yang melibatkan kabupaten/kota dimana MPP-nya sudah beroperasional, guna berbagi praktik terbaik dan memperkuat jaringan pelayanan publik.
Bupati Malaka, Simon Nahak, dalam keterangan pers yang diadakan di halaman Kantor Bupati Malaka, menegaskan bahwa kehadiran Mall Pelayanan Publik sangat penting dan dibutuhkan di semua kabupaten/kota. Malaka, sebagai wilayah yang terus berkembang, sangat memerlukan fasilitas ini agar masyarakat dapat dengan cepat dan mudah memperoleh perizinan yang dibutuhkan. “Kami sangat ingin agar setiap warga yang memerlukan layanan izin dapat dilayani tanpa harus merasa kesulitan,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Mall Pelayanan Publik yang telah diresmikan tersebut telah mencerminkan amanat dari undang-undang nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan berbagai turunan peraturan yang telah ditetapkan oleh Menpan-RB, menandakan komitmen pemerintah dalam mengatur dan memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












