Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

News  

Kasus Hutang Setwan Malaka Masih Mengganjal: Pemerintah Belum Lunasi, Kuasa Hukum Siap Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Kuasa hukum Elsa menegaskan, “Laporan yang akan kami ajukan adalah Laporan Pidana dengan tuduhan ‘PENIPUAN dan PENGGELAPAN.’ Kami berharap pemerintah daerah sebagai bagian dari pemerintahan yang taat hukum, tunduk dan patuh pada putusan Pengadilan Negeri Atambua yang sudah kami kantongi,” tegasnya.

Ia menambahkan, laporan ini ditujukan kepada mereka yang telah menikmati dan menggunakan uang dari kliennya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

“Laporan tersebut ditujukan kepada siapa? Kepada mereka yang telah menikmati dan menggunakan uang dari klien kami,” tambahnya.

Elsa Ewalde mempertegas, jika pinjaman itu benar-benar untuk kepentingan Sekretariat DPRD Malaka, maka Pemerintah Malaka harus bertanggung jawab untuk mengembalikan pinjaman atau utang tersebut.

“Tidak ada alasan bagi Pemerintah saat ini untuk mengabaikan kewajiban mengganti pinjaman tersebut,” tutup Elsa.

Hingga berita ini diturunkan, mantan Kepala Sekretariat Dewan (Setwan) Malaka, Josefina Bete Manek, dihubungi beberapa kali melalui telepon namun tidak memberikan respon, sementara Carlos Monis belum berhasil dikonfirmasi.**(fb) 

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung