Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kasus Dugaan Penganiayaan Kristina Oliva Bete, Laporan Sejak November 2025, Kuasa Hukum Desak Penyelesaian Segera

Reporter : Ferdy BriaEditor: Redaksi

Saat dikonfirmasi, Kapolres Malaka AKBP Riki Ganjar Gumilar, S.K., M.M. melalui Kasat Reskrim Polres Malaka IPTU Marfilson Petrus, S.H., M.H. menyampaikan bahwa berkas perkara telah diserahkan dan saat ini tinggal menunggu tanggapan dari pihak kejaksaan.

“Kasus ini sementara menunggu tahap P21 dari Kejaksaan Negeri Atambua,” ujar IPTU Marfilson melalui sambungan telepon pada Selasa, (30/6).

Pihak korban berharap proses hukum dapat segera berjalan lancar dan tuntas. Mereka menuntut agar keadilan segera ditegakkan sehingga penderitaan yang dialami selama ini mendapat penyelesaian yang jelas dan adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung