
Kasus dugaan pengeroyokan dan pencabulan ini dibenarkan oleh Kapolsek Sasitamean, Meliachi Robert Bria, SH. Dirinya telah menerima laporan polisi dan akan menindaklanjuti laporan yang diterima, karena salah satu korban ada seorang perempuan yang diduga dilecehkan.
“Laporan polisinya sudah diterima, dan kami akan tindak lanjuti perkara ini. Karena ada juga yang menjadi korban itu perempuan satu orang. Perempuan itu di pegang payu darahnya jadi ini sudah pelecehan,” Tandas Pak Robert, demikian sapaan akrab Kapolsek Sasitamean.
Dikatakan Robert, bila hasil interogasi keempat pelaku terdapat pencabulan terhadap korban LJH, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kapolres Malaka sehubungan dengan tindak pidana percabulan.
“Kalau memang pelecehan itu ada, kami akan koordinasi dengan polres sehubungan dengan tindak pidana percabulan,” Kata Robert.
Kapolsek Sasitamean juga mengatakan akan berkoordinasi dengan piket reskrim untuk segera mengamankan empat pelaku guna mengantisipasi masalah-masalah baru.
“Saya koordinasi dengan piket reskrim seperti apa, kita akan amankan pelaku. Beri kami kesempatan untuk kami siapkan administrasinya. Kita tetap tindak lanjuti perkara ini,” Tambahnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












