BETUN,Bidiknusatenggara.com-Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Malaka, Rocus Gonzales Funay Seran dan Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malaka, Gabriel Seran perlu dicopot dari jabatan.
Rocus dicopot karena terindikasi gagal menjalankan program kepemimpinan Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H. M.H dan Wakil Bupati, Louise Lucky Taolin S. Sos yakni pembangunan dua jalur menuju lokasi kantor Bupati Malaka. Sedangkan, Gabriel dicopot sesuai tuntutan mahasiswa terkait pekerjaan rumah bantuan bencana Seroja.
Perlu pencopotan dua pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut, karena diduga kuat telah menyalahgunakan kewenangan dan meresahkan masyarakat. Pencopotan Rocus Funay perlu dilakukan sesuai pemandangan umum fraksi Golkar DPRD Kabupaten Malaka, beberapa waktu lalu.
Fraksi Golkar berpendapat, Rocus harus dicopot karena tidak mampu mengeksekusi lahan pembangunan dua jalur menuju lokasi pusat pemerintahan Kabupaten Malaka. Padahal, publik sudah mengetahui, pembukaan dua jalur itu harus dilaksanakan terlebih dahulu sebelum dimulainya pembangunan gedung Kantor Bupati Malaka. Kegagalan ini dapat meresahkan warga Kamanasa umumnya dan jemaat Gereja HOREB yang merasakan akibat gagalnya pembebasan lahan dua jalur.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












