BIDIKNUSATENGGARA.id | Janji Bupati dan Wakil Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH, dan Henri Melki Simu (SBS-HMS), untuk melakukan audit menyeluruh mendapat sambutan positif dari Inspektorat Kabupaten Malaka. Inspektorat menyatakan kesiapan penuh untuk melaksanakan program audit terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Desa di seluruh Kabupaten Malaka.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Malaka, Remi Leki, menegaskan komitmen instansinya sebagai pengawas internal dalam mendukung visi dan misi SBS-HMS. “Kami menyambut baik program audit yang menjadi salah satu visi misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Bapak SBS dan HMS. Kami siap melaksanakannya,” ujar Remi Leki kepada media.
Kesiapan Inspektorat Kabupaten Malaka didukung oleh ketersediaan personel dan anggaran yang memadai. Menurut Remi Leki, Inspektorat memiliki 46 auditor yang siap bertugas dan anggaran pengawasan untuk tahun 2025 telah disiapkan. “Anggaran untuk program pengawasan tahun 2025 sedang dalam tahap perancangan dan akan segera siap,” tambahnya.
Program audit yang dimulai pada tahun 2025 ini direncanakan mencakup seluruh 50 OPD dan 119 Desa di Kabupaten Malaka. Remi Leki menjelaskan bahwa dari 50 OPD, 12 di antaranya akan diaudit pada tahun 2025. Sementara itu, 119 Desa akan menjadi target audit, mengingat 8 desa lainnya telah selesai diaudit sebelumnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












