Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Inspektorat Malaka Siap Laksanakan Audit Menyeluruh Program SBS-HMS di 50 OPD dan 119 Desa

Reporter : Ferdy BriaEditor: FB

Remi Leki juga menyampaikan dua arahan penting dari Bupati Malaka (SBS) terkait pelaksanaan tugas: “Kerja harus sesuai aturan, dan hasilnya harus berkualitas serta bermanfaat bagi masyarakat.”

Mengenai publikasi hasil audit, Remi Leki menyatakan bahwa kewenangan tersebut berada pada Bupati dan Wakil Bupati. “Inspektorat hanya bertugas melakukan audit. Hasilnya akan kami serahkan kepada Bupati dan Wakil Bupati. Kami tidak memiliki kewenangan terkait publikasi,” pungkasnya.***

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung