Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

News  

Inspektorat Malaka Respon Baik Akan Audit Kades Rabasa Haerain

Fransiskus Klau, Ketua BPD Desa Rabasa Haerain meminta agar Bupati dan Dinas terkait segera melakukan audit terhadap Kepala Desa Rabasa Haerain. Ia menegaskan bahwa selama enam bulan, honor para tenaga kesehatan, tutor PAUD, dan kader Posyandu belum dibayarkan, padahal dana tersebut sudah dicairkan. “Saya meminta kepada Inspektorat agar melakukan audit kepada Kepala Desa Patrisius Seran,” tegasnya.

Patrisius Seran diduga menggelapkan uang insentif yang bersumber dari Dana Desa senilai 44 juta rupiah yang seharusnya menjadi hak dari para Nakes, Tutor PAUD, dan Kader Posyandu. Jumlah yang tidak sedikit. Di mana, para tenaga kesehatan dan pendidik bergantung pada honor yang seharusnya mereka terima sebagai imbalan atas kerja keras mereka.

Informasi yang diperoleh tim media, pada Sabtu, (21/12/2024) lalu, diadakan rapat musyawarah Desa dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025. Uang insentif senilai 44 juta rupiah menjadi topik hangat ketika salah satu warga mengangkat pertanyaan mengenai insentif dari para Nakes, Kader Posyandu, dan Tutor PAUD yang belum dibayar. Saat itulah terkuak bahwa masih ada insentif yang belum dibayarkan oleh Kepala Desa Patrisius Seran.

Baca Juga :  Penandatanganan MoU Sukses Dilakukan, RSUPP Betun Jadi Mitra Pendampingan RSUP Ngoerah

Atas persoalan di atas, Ketua BPD Rabasa Haerain, Fransiskus Klau, mengambil inisiatif untuk mendatangi kantor Dinas PMD Kabupaten Malaka pada Senin, (23/12/2024), untuk mencari tahu honor yang diduga belum dibayarkan kepada Nakes, Kader Posyandu, dan tutor PAUD.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung